MENU TUTUP

Cegah Karhutla,  Personil Polsek Berpatroli dan Bagi Himbauan

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:46:09 WIB Dibaca : 855 Kali
Cegah Karhutla,  Personil Polsek Berpatroli dan Bagi Himbauan Cegah Karhutla, Personil Polsek Berpatroli dan Bagi Himbauan , Selasa 10 Januari 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Personil Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan, Selasa (10/01/2023).
Aipda Mulya Sudirman pimpin personil  Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan melakukan kegiatan patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan memberi selebaran himbauan kapolda Riau kepada warga.  Berkeliling  tempat tempat potensi rawan karhutla Kecamatan Kuala Kampar menemui warga terutama petani.

"Pada hari ini Selasa 10 Januari 2023, personil  Bhabinkamtimas Aipda Mulya Sudirman bersama personil piket polsek Kuala Kampar melaksanakan patroli cegah karhutla dan memberi himbauan  kepada warga  larangan membuka lahan dengan cara membakar. Bertemu langsung warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek.  

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Aipda Mulya Sudirman berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan pendekatan rutin cegah karhutla, menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Bersama mencegah  kebakaran hutan dan lahan atau stop karhutla . Dihimbau  pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Patroli  tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karhutla menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat, cuaca sulit diprediksi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.   Harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat mengerti dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Drone Spraying Khusus Dikerahkan Polda Riau Untuk Penyemprotan Pemukiman Warga

PHR Luncurkan Journey Room: Perjalanan Blok Rokan dari Masa ke Masa

Patroli Antisipasi Karhutla Di Kampung Binaan, Kopda I Ketut; Jaga Alam Agar Alam Jaga Kita

Ketua LSM Permata Kuansing: Terimakasih Pak Kajari Kuansing, Ke 3 Terbaik Se-Indonesia

Giat Komosos, Babinsa Koramil 04/Perawang Imbau Warga Kelurahan Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan

Kapolres Rohul Berikan Bantuan Pembangunan MCK MDA Darul Fatih

KPU Kota Dumai Resmi Luncurkan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Kopda AKP Hutagalung Lakukan Giat Sosialisasi Vaksinasi Hewan Ternak Untuk Cegah PMK di Minas Barat

Uji Coba Tol Bangkinang - pekanbaru, Pj Bupati langsung Kendarai Mobil Dinasnya

Kejari Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Rokan Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik